|
Persiapan Berkas-Berkas
yang Diperlukan
Setelah gugatan cerai selesai dibuat,
Dodi mem-photocopy-kannya sebanyak 5 kali. Jadi total Dodi memegang 6
berkas gugatan cerainya yang nantinya ke-6 berkas tersebut diperlukan dalam
pendaftaran gugatan cerainya nanti untuk:
- 1 berkas untuk dikirim oleh pengadilan
kepada si istri-nya Dodi/Tergugat;
- 3 berkas untuk dikasih ke para Hakim;
- 1 berkas untuk panitera (pegawai perkara
gugatan); dan
- sisa
1 berkasnya lagi untuk dimiliki oleh Dodi sendiri.
Pendaftaran Gugatan di
Pengadilan Negeri
Sudah beres mempersiapkan
berkas-berkas, lalu Dodi pergi ke PA Jak-Tim untuk mendaftarkan gugatan
cerai-nya.
Dodi masuk ke bagian
administrasi pendaftaran perkara perdata.
Dodi menemui salah satu
pegawai yang khusus menerima pendaftaran perkara, dimana pegawai tersebut
memberikan informasi tentang masalah birokrasi dan jumlah biaya
pendaftaran. Dodi menyerahkan 6 berkas gugatan cerai-nya untuk mendapatkan
cap/pengesahan pendaftaran dari si pegawai itu. Susan disisakan 1 berkas
untuk dirinya sebagai pegangannya nanti disaat sidang dimulai.
Biaya-biaya Pendaftaran
Gugatan Cerai
Biaya pendaftaran gugatan perkara sejumlah Rp 500ribuan
dibayarkannya di bagian ruangan kasir. Ada
beberapa biaya lagi yang biasanya berbeda-beda di setiap Pengadilan Negeri,
namun biasanya total biaya pendaftaran perkara senilai Rp 500.000,- sampai
Rp 600.000,-
Catatan:
Rangkuman biaya
daftar gugatan:
daftar surat kuasa advokat (jika
pakai jasa seorang advokat) sekitar
Rp 100.000,- sampai Rp 200.000,-
Setelah Pendaftaran
Gugatan
Berkas gugatan cerai Dodi akan
dikirim melalui pos ke alamat istrinya sekaligus dengan surat resmi
dari pengadilan untuk menghadiri sidang mediasi (perdamaian). Begitupula
dengan Dodi, setelah pendaftaran gugatan didaftarkan, Dodi tinggal menunggu
datanganya surat
panggilan sidang mediasi dari pengadilan.
Kira-kira surat
panggilan tersebut akan sampai 2 minggu sejak pendaftaran gugatan cerai.
Lalu isi surat
panggilan itu menentukan tanggal jatuhnya sidang mediasi, yang umumnya
jatuh 4 minggu setelah tanggal pendaftaran gugatan cerai.
Surat Panggilan Sidang
Dua minggu berlalu dari hari
pendaftaran, akhirnya Dodi menerima surat dari
Pengadilan Negeri Jak-Tim (PN Jak-Tim). Begitupula halnya dengan si
istri-nya juga mendapat surat
panggilan sidang dari PN Jak-Tim. Isi surat untuk
Dodi hanyalah tentang kewajiban menghadiri sidang mediasi disertai hari dan
tanggal sidang. Berbeda dengan si istri, isi suratnya selain informasi
tentang waktu dan hari sidang, surat
tersebut sekaligus melampirkan surat
gugatan cerai dari si Dodi/suaminya.
Sidang
Mediasi/Perdamaian
Tibalah saatnya sidang
mediasi. Adapun persiapan sidang:
Tibalah saatnya sidang
mediasi. Adapun persiapan sidang:
1.
Berpakaian rapih dan sopan (bila berpakaian tidak
sopan, kemungkinan dapat diusir Hakim) serta membawa surat panggilan
sidangnya;
Berpakaian sopan
bagi perempuan = tidak berpakaian yang terbuka, jangan mengenakan
tank-top/kaos/sandal. Pakailah kemeja/baju sopan dan sepatu.
Berpakaian sopan
bagi pria = jangan mengenakan kaos/sandal/topi. Pakailah celana panjang bahan,
baju yang berkerah dan sepatu tertutup.
2.
Datang pagi hari (sekitar jam 9.00) di pengadilan
untuk melapor ke panitera;
3.
Pegawai pengadilan akan
memanggil para pihak (si suami dan si istri), untuk bertemu dengan Ketua
Hakim yang menangani perkara cerai-nya Dodi. Pada kesempatan tersebut Ketua
Hakim akan mengalihkan perkara sidang kepada Hakim khusus mediasi;
4.
Sidang mediasi dimulai, Dodi dan istri
dipersilahkan duduk di ruangan Hakim mediasi. Sidangg mediasi pertama
dilakukan dengan tujuan utama mendamaikan para pihak;
-
sidang mediasi dilaksanakan selama 3 kali,
bilamana dalam sidang mediasi tersebut tidak tercapai perdamaian, maka
sidang berlanjut kepada sidang yang sebenarnya yakni sidang Jawaban dari si
istri (Tergugat);
-
umumnya sidang mediasi dilakukan setiap minggu
selama 3 kali berturut-turut
5.
Jika pada sidang mediasi tidak tercapai
perdamaian maka selanjutnya adalah sidang Jawaban dari si istri (Tergugat);
Sidang
Ke-2 ( Sidang Jawaban )
Dua minggu berlalu, sidang ke
dua dilaksanakan yakni sidang Jawaban.
Sampai pada saat sidang
dimulai, hakim menanyakan perkembangannya kepada Dodi dan si istri,
“Bagaimana perkembangan saudara, apakah ada perubahan untuk rujuk?”
Dikarenakan Dodi sudah sangat
yakin untuk bercerai maka ia menjawab,”saya tetap pada pendirian saya untuk
berpisah dan meneruskan proses persidangan gugatann cerai ini”.
Selanjutnya sidang dilanjutkan
dengan penyerahan surat
Jawaban dari si Tergugat/istri.
Surat jawaban
(contoh) dari si Tergugat/istri adalah sebagai berikut:
|