|
Apa
yang perlu Anda tahu tentang perceraian?
Maksud dan tujuan situs ini adalah memberikan
informasi seluas-luasnya tentang proses perceraian di pengadilan, baik di
Pengadilan Agama maupun di Pengadilan Negeri.
Tidak dapat dipungkiri ternyata fakta
berkata bahwa banyak sekali orang yang buta akan hukum keluarga khususnya
bila ada orang yang mengalami musibah masalah keluarga seperti
“perceraian”. Diperkirakan 80% problema hukum keluarga terbesar adalah
tentang hukum perceraian. Dan pada kenyataannya di Pengadilan Agama setiap hari menerima setumpuk gugatan perceraian. Luar
biasa! Padahal budaya Timur kita seharusnya men-sakral-kan arti sebuah
perkawinan, tapi fakta berkata lain. Setiap tahun grafik perkara perceraian
terus meningkat dan tentunya makin banyak korban dari akibat perceraian itu
sendiri, siapakah korban perceraian? Tidak bukan adalah anak-anaknya mereka
sendiri.
Namun, memang perceraian hadir
ditengah-tengah kehidupan tanpa diundang dan tidak diinginkan, sama halnya
dengan hidup-mati, nasib dan rezeki manusia. . . . .tiada orang yang tau,
manusia hanya bisa berusaha tapi Tuhan yang menentukan. Sama halnya dengan
'perceraian' itu sendiri.
Perceraian merupakan suatu proses
dimana sebelumnya pasangan tersebut sudah (pasti) berusaha untuk
mempertahankannya namun mungkin jalan terbaiknya adalah suatu "perceraian".
Oleh sebab itu, situs ini juga memberikan "konsultasi cuma-cuma" untuk mendiskusikan
permasalahan rumahtangga guna semata-mata untuk mendamaikan, meng-urungkan
niatnya bercerai, bahkan bila memungkinkan kami bersedia dijadikan mediator agar solusi masalah
keluarganya terselesaikan, namun keputusan tetap di tangan orang itu
sendiri karena dia-lah yang tau apa yang terbaik buat kehidupannya.
Mohon dimengerti bahwa terkadang perceraian
harus terjadi untuk meghindari KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), untuk
perlindungan anak-anaknya yang masih balita, untuk masa depan anak-anaknya,
atau malah untuk mendapatkan keturunan. Bila perceraian harus terjadi oleh
alasan-alasan tersebut, bukankah itu suatu keputusan yang
"arif-bijaksana".
Oleh sebab itu, ternyata dalam
berproses perceraian itu banyak sekali orang-orang tersesat, buta hukum dan
yang terparah adalah mereka tidak tau hak dan kewajiban yang didapatkan
dalam perceraian. Situs ini bertujuan untuk memberikan segala macam
seluk-beluk tentang hukum perceraian.
Situs ini bukanlah untuk menolong atau
mempermudah orang-orang agar bercerai, namun situs ini murni memberikan informasi & konsultasi
mengenai seluk-beluk proses perceraian di pengadilan. Situs ini hadir bukan
untuk “mencampuri” penyebab terjadinya perceraian namun situs ini berguna
pada saat proses di pengadilan.
Pada prinsipnya situs ini memberikan
informasi selengkap mungkin, seperti halnya:
- ketidaktahuan
info atau seluk beluk tentang proses cerai di
pengadilan, tentang cara mendaftarkan perkara dan bahkan ketidaktahuan
di pengadilan agama mana seharusnya mendaftarkan gugatan cerai;
- ketidaktahuan mesti
ke ruangan/bagian mana si orang itu harus mendaftarkan atau sekedar
mencari informasi tentang perceraian bilalama dia sudah berada di
pengadilan agama;
- ketidaktahuan tentang bagaimana cara bersikap dan berpakaian dalam menghadiri
sidang perceraian;
- ketidaktahuan mengenai apa itu “pansek/panitera-sekretaris”, “hakim anggota”, “hakim ketua”, “saksi-saksi” dan kegunaan
adanya seorang “advokat”;
- tidak tau bagaimana
cara membuat gugatan cerai, replik/duplik, pembuktian dan
kesimpulan;
- ketidaktahuan tentang jadwal sidang atau
sidang-sidang apa saja yang harus dilaluinya;
- dan yang terparah adalah banyak orang yang tidak
tahu adanya akibat dari perceraiannya itu sendiri, seperti adanya hak
mendapatkan harta gono-gini, hak pemeliharaan anak serta hak
mendapatkan nafkah mut’ah dan nafkah Idah.
Perlu diketahui bahwa proses perceraian
di Indonesia dapat
dilakukan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Pengadilan Agama untuk
yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri untuk yang beragama non-Muslim.
Proses perkara cerai di Pengadilan Negeri dan di Pengadilan Agama secara
garis besar hampir sama.
Untuk sementara waktu situs ini
memberikan informasi tentang perceraian di Pengadilan Agama (untuk yang
beragama Islam), selanjutnya segera dilengkapi dengan contoh kasus di
Pengadilan Negeri (untuk orang yang non-muslim).
Saat
ini, Situs ini memberikan informasi lengkap tentang proses cerai di
Pengadilan Agama dengan konsep seperti suatu cerita seseorang
(wanita/istri) yang menggugat cerai suaminya, agar informasi yang situs
berikan dapat dengan mudah dimengerti.
Untuk
mulai, mari kita
lihat alur prosesnya
|